Dipecat 10 tahun Bekerja, Akhirnya Eks.Pekerja Pabrik Plastik Minta Bantuan Hukum, Yaperma: Kita Bantu Warga

    Dipecat 10 tahun Bekerja, Akhirnya Eks.Pekerja Pabrik Plastik Minta Bantuan Hukum, Yaperma: Kita Bantu Warga


    TANGERANG - Didin Andriyana (32th) Warga Desa Talagasari Rt.008/02 adalah karyawan sebuah perusahaan Packaging Manufacture yang berlokasi tak jauh dari rumah ibunya, harus mengalami nasib yang naas, setelah bekerja 10 tahun, masuk sejak Juni 2013 - Juni 2023 lalu di pecat karena di anggap melanggar peraturan perusahaan, dirinya seperti pengemis yang meminta belas kasihan. Namun usahanya sia sia.

    Yaperma, sebuah lembaga bantuan Hukum dengan slogan "Jadilah Penolong Jangan jadi Pembohong" mendapat aduan dari yang bersangkutan.

    Didin Mantan Karyawan yang dipecat setelah 10, Sejak masuk kerja pada tanggal  tahun bekerja ini akhirnya menceritakan keluh kesahnya kepada LBH YAPERMA.

    Khaerudin, salah satu Anggota Yaperma asal desa Talagasari merasa terpanggil untuk membantu penderitaan saudara sekampungnya tersebut, sebagai anggota Yaperma yang diamanatkan untuk Jadilah Menolong dan Jangan jadi pembohong, akhirnya membawa sauadara didin Ke Kantor Yaperma untuk ditindak lanjuti. 

    "Alhamdulillah respon pimpinan Yaperma sangat positif, Kasus seperti ini sering terjadi menimpah kaum pekerja, arogansi perusahaan menunjukkan bahwa feed Back antara pengusaha dan pekerja itu hanya ada saat butuhnya saja, ini terlihat dan nampak jelas 10 tahun bekerja karena hanya melanggar peraturan perusahaan, pengabdiannya selama 10 tahun dianggap angin lalu, " ujar Abuy yang akrab di sapa ini.

    Lebih tegas, Abuy dan Yaperma mengawal kasus ini sampai Pengadilan PPHI, dari hari Jumat lalu kita memberi waktu 10 hari kedepan untuk mediasi masih terbuka.

    Parahnya lagi, Didin menceritakan selama bekerja 10 tahun ini tidak didaftarkan Bpjs Ketenagakerjaan dan Bpjs Kesehatan

    " kita sudah melakukan pembicaraan Tripartit di kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, beberapa kali namun tidak menghasilkan kata mufakat, akhirnya kita akan tempuh jalur  hukum terkait kasus ini, " tambah Abuy.

    Sementara saat dihubungi manajemen PT. Suryakemasindo Sejati, membenarkan adanya perselisihan ini dan masih dalam tahap mediasi.

    " Mohon doanya saja, agar permasalahan perselisihan.hubungan industrial antara perusahaan dan salah satu pekerja ada jalan yang terbaik, " ujar salah satu Manager Perusahaan (hd)

    dipecat bekerja yaperma
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Ketua Umum Partai Golkar Diminta Realistis...

    Artikel Berikutnya

    Hendry Ch Bangun umumkan Kepengurusan PWI...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami